Indonesia memanfaatkan forum APEC-EGILAT ke-29 yang digelar di Guangzhou, China, untuk menegaskan keseriusannya dalam memerangi praktik pembalakan liar. Dalam pertemuan internasional tersebut, Indonesia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan hutan yang terintegrasi dengan penegakan hukum keuangan.
Salah satu pendekatan utama yang disampaikan adalah penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai instrumen untuk memastikan rantai pasok hasil hutan berjalan secara sah dan transparan. Indonesia menilai SVLK bukan hanya alat administrasi, tetapi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas tata kelola kehutanan di tingkat nasional maupun global.
Selain itu, Indonesia juga mendorong penggunaan strategi follow-the-money, yakni penelusuran aliran dana dari kejahatan kehutanan. Pendekatan ini dinilai efektif untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan sektor kehutanan sebagai sumber pendanaan ilegal.
Melalui APEC-EGILAT 29, Indonesia mengajak negara-negara anggota memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya antara aparat penegak hukum, otoritas keuangan, dan lembaga lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kehutanan serta mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
