Berita Terkini, Terdepan dan Terpercaya
Jumat, Agustus 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Islami
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Home
  • Ekonomi
  • Islami
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Berita Terkini, Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result

BSU Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan, Batas Waktu Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025

Admin by Admin
9 Agustus 2025
in bantuan sosial, Berita, pemerintah
0
BSU Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan, Batas Waktu Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kabar baik datang bagi para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan bantuan tersebut hingga 12 Agustus 2025, memberikan kesempatan ekstra bagi mereka yang belum sempat mengambil dana.

Alasan Perpanjangan

Perpanjangan ini dilakukan setelah pemerintah mencatat masih ada ribuan penerima BSU yang belum mencairkan bantuan mereka di kantor pos. Faktor keterlambatan beragam—mulai dari jadwal kerja yang padat, kurangnya informasi, hingga kendala teknis saat verifikasi data.

Menurut pihak penyelenggara, keputusan ini diambil demi memastikan tidak ada dana bantuan yang hangus dan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya.

Cara Mencairkan Dana

Pencairan BSU dilakukan melalui kantor pos dengan membawa:

  • KTP asli dan fotokopi

  • Surat pemberitahuan atau undangan pengambilan dari kantor pos

  • Bukti pendaftaran atau data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan

Petugas akan memverifikasi data di tempat sebelum menyerahkan dana secara tunai kepada penerima.

Siapa Saja yang Berhak

BSU Rp600 ribu ditujukan bagi pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan, memiliki gaji sesuai kriteria, serta belum pernah menerima bantuan serupa pada tahap sebelumnya.

Peringatan untuk Penerima

Pemerintah mengingatkan, setelah 12 Agustus 2025, dana BSU yang belum diambil akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, penerima diimbau segera memeriksa jadwal dan lokasi kantor pos terdekat untuk pencairan.

Dampak bagi Pekerja

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup para pekerja di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Bagi sebagian penerima, Rp600 ribu ini cukup untuk menutupi sebagian kebutuhan bulanan seperti sembako, listrik, atau transportasi.

Penutup

Dengan waktu yang tinggal beberapa hari, pemerintah mengajak seluruh penerima untuk memanfaatkan perpanjangan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan bantuan ini terlewat hanya karena kelalaian atau informasi yang terlambat diterima.

Tags: bantuan sosialberita terdepanBerita TerkiniIBMNews terkini dan terpercaya
Previous Post

Momentum Akselerasi Kepegawaian Honorer: Semua Terlibat dalam PPPK Paruh Waktu

Next Post

Kasus Prada Lucky: Seruan Keadilan dan Transparansi Usut Dugaan Kekerasan di Lingkungan Militer

Next Post
Kasus Prada Lucky: Seruan Keadilan dan Transparansi Usut Dugaan Kekerasan di Lingkungan Militer

Kasus Prada Lucky: Seruan Keadilan dan Transparansi Usut Dugaan Kekerasan di Lingkungan Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Presiden Prabowo: Duka untuk Affan, Tegas Minta Kasus Rantis Diusut Tuntas
  • Super Garuda Shield 2025: Indonesia Pimpin Latihan Multinasional Terbesar di Kawasan
  • Tragedi Pejompongan: Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis, Polisi Didesak Transparan
  • Ratusan Pelajar di Lebong Dilarikan ke RS Usai Santap Menu MBG
  • Komisi XIII DPR Tangani Revisi UU Hak Cipta, Inisiatif Musisi Tetap Diakui

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Kategori

Layanan

Informasi

Copyright © 2025 IBM NEWS. All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Islami
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.