Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal setelah terlindas mobil taktis Brimob saat kericuhan demo di kawasan DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Dengan wajah muram, Prabowo menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan kekecewaannya terhadap insiden tersebut. “Saya sangat sedih, sangat prihatin. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru mencelakakan. Ini tidak bisa diterima,” ungkapnya di Istana.
Transparansi Jadi Titik Tekan
Prabowo menekankan bahwa peristiwa ini harus diproses secara terbuka, tidak cukup hanya melalui pemeriksaan internal. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan tuntas dengan melibatkan pihak independen agar kepercayaan publik tidak runtuh.
“Tidak boleh ada yang ditutupi. Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai hukum. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan nyawa tanpa keadilan,” ucapnya tegas.
Perhatian untuk Keluarga Korban
Selain menuntut kejelasan proses hukum, Prabowo juga mengarahkan jajarannya memberi perhatian penuh kepada keluarga almarhum. Dukungan, kata dia, bukan hanya berupa santunan, tetapi juga memastikan keluarga mendapat pendampingan dalam menghadapi masa sulit ini.
“Kita kehilangan seorang anak bangsa yang sedang bekerja mencari nafkah. Pemerintah akan hadir untuk orang tua dan saudara almarhum,” lanjutnya.
Pesan Menahan Diri
Meski keras mengecam tindakan aparat yang berlebihan, Prabowo meminta masyarakat tetap menahan diri. Ia mengingatkan bahwa kemarahan yang tidak terkontrol justru bisa memicu kerusuhan baru.
“Saya mohon kepada rakyat, jangan terprovokasi. Percayalah, kami akan menegakkan keadilan. Jangan sampai tragedi ini dijadikan bahan oleh pihak-pihak yang ingin memecah bangsa,” ujar Presiden.
Gelombang Tekanan
Sejak insiden itu mencuat, tekanan publik memang semakin besar. Berbagai organisasi sipil, aktivis HAM, hingga komunitas ojol menuntut agar kasus ini tidak berhenti di permintaan maaf semata. Kehadiran pernyataan Presiden diharapkan jadi sinyal bahwa negara serius merespons tragedi Pejompongan.