Jakarta — Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025). Deretan tumpukan uang tunai dengan jumlah fantastis — mencapai Rp13 triliun lebih — jadi pusat perhatian publik. Uang itu merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang sempat mengguncang negeri beberapa waktu lalu.
Dalam prosesi penyerahan, Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung simbol pengembalian uang ke kas negara. Tumpukan uang tersebut disusun rapi di ruangan khusus, dengan sebagian besar berbentuk pecahan seratus ribu rupiah, membuat suasana bak gudang emas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, uang senilai Rp13,255 triliun ini berasal dari hasil pengembalian korporasi dan pelaku yang terlibat dalam perkara korupsi CPO. Penyerahan ini menjadi salah satu pengembalian terbesar dalam sejarah tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kami pastikan seluruh uang hasil tindak pidana ini sudah disetorkan ke kas negara. Langkah ini jadi bukti komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers.
Meski demikian, masyarakat masih menyoroti bagaimana proses hukum akan berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang belum dijerat. Banyak pihak berharap momentum ini jadi awal baru bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi, terutama di sektor strategis seperti minyak dan pangan.
Pemandangan tumpukan uang miliaran rupiah yang memenuhi ruangan Kejagung sontak viral di berbagai media sosial. Banyak warganet menyebut, “andai uang sebanyak itu digunakan untuk pendidikan atau kesehatan, pasti Indonesia makin maju.”

