Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 214 ton barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus di berbagai daerah akan segera dimusnahkan secara serentak dalam operasi berskala nasional.
Barang-barang haram tersebut terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga bahan baku narkotika lain yang disita sepanjang tahun 2025. Jumlahnya bukan hanya mencengangkan, tetapi juga menggambarkan betapa masifnya jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di Indonesia.
“Setiap gram yang kita musnahkan berarti satu langkah menyelamatkan generasi bangsa,” ujar pejabat Polri dalam konferensi pers.
Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan BNN, Kejaksaan, dan lembaga lingkungan untuk memastikan keamanan serta mencegah dampak polusi. Sebagian besar barang bukti disita dari jalur laut dan darat, termasuk dari jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan narkoba lewat kontainer dan ekspedisi.
Polri menegaskan, langkah ini bukan hanya formalitas hukum, tetapi bentuk komitmen untuk memutus rantai bisnis narkotika hingga ke akar. Dalam pernyataan resminya, aparat juga meminta dukungan masyarakat agar tidak sekadar jadi penonton, tapi ikut aktif dalam gerakan pencegahan.
“Perang ini tidak bisa dimenangkan hanya oleh aparat. Dibutuhkan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk menjaga generasi muda dari jerat narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan besar-besaran ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Pemerintah berharap aksi ini menjadi momentum nyata untuk menekan peredaran gelap sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

