Washington – Sejumlah negara mulai memperketat aturan dan pengawasan terkait visa pelajar Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya pelanggaran aturan tinggal serta penyalahgunaan status visa oleh sebagian pemegang visa pelajar.
Pemerintah di beberapa negara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan visa, termasuk kewajiban mengikuti kegiatan akademik sesuai izin, batas jam kerja, serta masa tinggal yang telah ditentukan. Otoritas imigrasi juga meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas pelajar asing guna memastikan visa digunakan sesuai tujuan pendidikan.
Selain pengawasan yang lebih ketat, beberapa negara juga memperbarui prosedur administratif, seperti kewajiban pelaporan berkala dari institusi pendidikan dan verifikasi status akademik mahasiswa asing. Langkah ini dinilai perlu untuk menjaga kredibilitas sistem pendidikan internasional dan keamanan imigrasi.
Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan calon mahasiswa internasional, terutama terkait proses perpanjangan visa dan risiko sanksi jika terjadi pelanggaran administratif. Meski demikian, otoritas terkait menegaskan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi akses pendidikan, melainkan memastikan keteraturan dan kepatuhan hukum.
Pengamat pendidikan internasional menilai pengetatan aturan visa pelajar AS dapat berdampak pada mobilitas mahasiswa global. Oleh karena itu, calon pelajar disarankan memahami secara menyeluruh ketentuan visa dan regulasi imigrasi sebelum melanjutkan studi ke luar negeri.

