Pemerintah Provinsi Bali tengah mematangkan kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) sebagai langkah menjaga kualitas pariwisata Pulau Dewata. Aturan ini disiapkan untuk memastikan wisatawan yang datang tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga menghormati nilai budaya dan ketertiban lokal.
Salah satu poin yang tengah dibahas adalah persyaratan kemampuan finansial bagi wisatawan asing selama berada di Bali. Kebijakan ini bertujuan mencegah kasus wisatawan terlantar, pelanggaran aturan, hingga aktivitas ilegal yang kerap terjadi akibat keterbatasan biaya hidup.
Selain aspek finansial, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma adat, hukum, dan lingkungan. Wisatawan diharapkan memahami larangan-larangan tertentu, seperti perilaku tidak sopan di tempat suci, penyalahgunaan visa, serta aktivitas yang merusak alam.
Pemprov Bali menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kunjungan, melainkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata jangka panjang. Dengan aturan yang lebih selektif, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak imigrasi. Pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi luas kepada calon wisatawan agar aturan baru ini dapat dipahami sebelum diterapkan secara resmi.

