Jakarta, 17 Juli 2025 — Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16 Juli 2025. Langkah ini merupakan penurunan keempat sejak September tahun lalu dan menjadi sinyal kuat bahwa BI terus mendukung pemulihan ekonomi domestik yang berkelanjutan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi makroekonomi yang stabil, terutama tingkat inflasi yang masih terkendali dalam batas target 2,5 ± 1 persen. “Penurunan suku bunga ini diharapkan mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya dalam konferensi pers usai rapat.
Selain itu, BI juga menyoroti faktor eksternal yang turut memengaruhi keputusan ini. Salah satunya adalah kesepakatan perdagangan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menghasilkan penurunan tarif ekspor untuk beberapa komoditas utama. Kesepakatan tersebut diyakini akan memperkuat sektor ekspor dan menyeimbangkan neraca transaksi berjalan Indonesia.
Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,00%. Langkah ini diambil secara terukur untuk memastikan sistem keuangan tetap likuid, stabil, dan inklusif.
Dampak terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha
Dengan suku bunga acuan yang lebih rendah, masyarakat dan pelaku usaha diperkirakan akan menikmati biaya pinjaman yang lebih murah. Hal ini diharapkan bisa mendorong investasi, konsumsi rumah tangga, dan aktivitas ekonomi secara umum.
Namun, BI menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah dan aliran modal asing tetap menjadi perhatian utama. BI akan tetap memperkuat kebijakan makroprudensial dan menjaga koordinasi dengan pemerintah untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.