Bank Mandiri menyatakan kesiapan untuk mendukung pembangunan 600 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Dukungan ini ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak agar dapat segera memiliki tempat tinggal layak sambil menunggu proses pembangunan hunian permanen.
Program pembangunan huntara tersebut merupakan bentuk sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan dampak bencana. Bank Mandiri berperan melalui dukungan pembiayaan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang difokuskan pada pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Hunian sementara yang akan dibangun dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta kebutuhan dasar penghuni. Selain sebagai tempat tinggal, kawasan huntara juga direncanakan memiliki fasilitas pendukung agar aktivitas warga dapat kembali berjalan secara normal.
Pemerintah daerah Aceh Tamiang menyambut positif dukungan ini dan menilai keterlibatan Bank Mandiri dapat mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat transisi menuju pembangunan hunian tetap.
Melalui dukungan pembangunan 600 unit huntara ini, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah dan penanganan bencana, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian cepat dan berkelanjutan.

