Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai daerah kembali memadati kawasan pusat pemerintahan di Jakarta pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan penetapan upah minimum tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja.
Sejak pagi hari, massa buruh berkumpul di sejumlah titik strategis sebelum bergerak menuju area sekitar Istana Negara. Dengan membawa spanduk, poster tuntutan, serta melakukan orasi bergantian, para demonstran menyuarakan keberatan mereka atas besaran UMP dan UMSK di beberapa wilayah, khususnya DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Perwakilan serikat pekerja menilai kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah daerah belum sebanding dengan meningkatnya biaya hidup, terutama harga pangan, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya. Menurut mereka, kondisi ekonomi yang masih menantang membuat buruh semakin tertekan jika upah tidak disesuaikan secara adil.
Selain menuntut peninjauan ulang upah minimum, massa aksi juga menyuarakan aspirasi terkait kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, serta penegakan aturan ketenagakerjaan. Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari gangguan terhadap aktivitas publik.
Hingga siang hari, perwakilan buruh masih berharap adanya respons konkret dari pemerintah pusat maupun daerah. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan memperjuangkan hak pekerja dan akan terus dilakukan melalui jalur konstitusional apabila tuntutan belum mendapat perhatian serius.

