Jakarta — Pemerintah memastikan bahwa tahun 2026 tidak akan ada penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Keputusan ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebutkan bahwa kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat program-program strategis nasional.
Menurutnya, ruang fiskal negara sedang dipusatkan untuk membiayai kebutuhan yang dianggap lebih mendesak, seperti pengendalian harga pangan, kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur. “Dalam kondisi sekarang, prioritas bukan pada kenaikan gaji, tetapi memastikan belanja negara digunakan seefisien mungkin demi masyarakat luas,” ujar Sri Mulyani.
Efisiensi Anggaran di Tengah Tekanan Ekonomi
Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan APBN agar tetap sehat. Lonjakan harga energi, tantangan global, dan kebutuhan subsidi menjadi pertimbangan utama. Di tengah kondisi itu, alokasi anggaran diarahkan untuk menekan inflasi serta memperkuat jaring pengaman sosial.
Dampak bagi Aparatur Negara
Tidak adanya kenaikan gaji membuat sebagian ASN perlu mengatur ulang perencanaan keuangan pribadi. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa tunjangan kinerja dan fasilitas lain tetap berjalan sebagaimana mestinya, sehingga pegawai negeri tidak sepenuhnya terdampak.
Harapan ke Depan
Kebijakan ini diyakini bersifat sementara. Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian di tahun-tahun berikutnya, bergantung pada perkembangan ekonomi nasional. “Semua akan dievaluasi kembali sesuai kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.