Jakarta, 1 September 2025 – Suhu politik Tanah Air makin panas. Setelah gelombang aksi massa yang hampir tiap hari mengguncang gedung DPR, kini lima anggota dewan resmi dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing. Keputusan ini langsung bikin jagat politik dan media sosial gempar.
Nama-Nama yang Terkena Sanksi
Ada lima nama besar yang jadi sorotan publik:
-
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai NasDem)
-
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) (Partai Amanat Nasional)
-
Adies Kadir (Partai Golkar)
Mereka dianggap telah menyampaikan pernyataan kontroversial yang dinilai publik “menyakiti hati rakyat” di tengah isu tunjangan fantastis anggota dewan.
Bukan Dipecat, Masih Bergaji
Meski status mereka dinonaktifkan, secara administratif kelimanya masih tercatat sebagai anggota DPR. Artinya, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan penuh, meski tidak bisa lagi aktif menjalankan tugas legislasi.
Hal ini langsung menimbulkan tanda tanya besar di publik: benarkah ini bentuk sanksi, atau hanya cara partai meredam kemarahan massa?
Latar Belakang: Gelombang Demo
Aksi massa yang menuntut keadilan sosial dan transparansi DPR terus meluas sejak Agustus 2025. Ribuan orang turun ke jalan, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan dan pernyataan elit politik.
Gelombang ini makin besar setelah isu tunjangan rumah DPR senilai Rp 50 juta per bulan bocor ke publik dan viral di media sosial.
Reaksi Publik
Keputusan partai menonaktifkan lima anggota DPR dianggap langkah awal, tapi masih jauh dari harapan masyarakat.
“Kalau masih digaji, sama aja bohong. Rakyat butuh keadilan, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu orator demo di depan DPR.
Media sosial pun ramai dengan tagar #DinonaktifkanTapiDibayar yang menduduki trending topic.
Ke Mana Arah DPR Selanjutnya?
Publik menunggu langkah lanjutan: apakah kelimanya akan benar-benar diberhentikan secara permanen, atau hanya “parkir sementara” hingga isu ini mereda.
Yang jelas, keputusan ini membuktikan bahwa tekanan massa punya kekuatan besar dalam mengubah peta politik nasional.