Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Salah satu yang turut dipanggil adalah Ilham Akbar Habibie, putra mendiang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa (26/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut informasi, Ilham dimintai keterangan terkait aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan iklan yang merugikan keuangan negara.
Meski begitu, pihak KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai kapasitas Ilham dalam kasus ini. Lembaga antirasuah hanya menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian besar.
Kasus BJB sendiri mencuat setelah adanya temuan transaksi mencurigakan pada kerja sama iklan dan sponsorship di sejumlah proyek. Penelusuran penyidik mengarah pada dugaan praktik mark-up anggaran serta permainan vendor.
Ilham Habibie yang dikenal sebagai tokoh teknologi dan penerus visi almarhum BJ Habibie, untuk pertama kalinya disebut dalam penyidikan ini. Kehadirannya di KPK menimbulkan perhatian publik, terutama karena menyangkut nama besar keluarga Habibie.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan belum mengumumkan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.