Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan energi terbarukan melalui program biodiesel B50, yakni campuran 50% minyak sawit dengan 50% solar. Targetnya, program ini akan resmi berjalan pada tahun 2026.
Namun, peluncuran tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa implementasi B50 masih memerlukan pengujian teknis mendalam untuk memastikan kompatibilitas dengan mesin kendaraan dan infrastruktur distribusi bahan bakar yang ada.
“Secara teknis, pengujian memerlukan waktu hingga delapan bulan. Kami ingin memastikan bahwa B50 benar-benar siap digunakan secara massal tanpa menimbulkan masalah di lapangan,” ujar salah satu pejabat ESDM.
Lanjutan dari Program B40
Program B50 ini merupakan kelanjutan dari kebijakan B40 yang saat ini sudah diterapkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Peralihan ke B50 diharapkan dapat mengurangi impor bahan bakar fosil, menekan emisi karbon, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dalam negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sebagai strategi untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terbesar di dunia, sekaligus memenuhi komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca yang sudah disepakati dalam forum internasional.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Meski peluangnya besar, penerapan B50 bukan tanpa tantangan. Beberapa pelaku industri otomotif mengingatkan adanya potensi penurunan performa mesin jika bahan bakar tidak disesuaikan dengan standar teknis yang tepat. Di sisi lain, distribusi bahan bakar dengan campuran tinggi minyak nabati memerlukan penyesuaian pada rantai pasok, mulai dari kilang hingga SPBU.
Pemerintah menyatakan akan menggandeng pelaku industri, akademisi, dan lembaga riset untuk memastikan transisi berjalan mulus. “Kami ingin keberlanjutan energi ini memberi manfaat maksimal tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan pengguna,” tambah pejabat tersebut.