Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan seruan agar organisasi dan kelompok tertentu tidak membawa isu Palestina ke dalam kepentingan internal yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya dinamika sikap publik terkait konflik Palestina yang kerap disertai narasi berbeda-beda di ruang sosial dan media.
MUI menegaskan bahwa isu Palestina merupakan persoalan kemanusiaan global yang seharusnya ditempatkan secara bijak dan proporsional. Solidaritas terhadap rakyat Palestina dinilai penting, namun tidak semestinya dijadikan alat untuk memperkuat agenda kelompok tertentu atau memicu konflik di dalam negeri. Menurut MUI, penyikapan yang keliru justru dapat mengaburkan esensi dukungan kemanusiaan itu sendiri.
Dalam keterangannya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus pada bantuan kemanusiaan yang nyata, seperti dukungan moral, doa, serta bantuan sosial yang disalurkan melalui jalur resmi. Organisasi juga diminta menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial dengan tidak menjadikan isu Palestina sebagai bahan provokasi atau legitimasi tindakan yang berlebihan.
Seruan ini mendapat perhatian luas karena isu Palestina selama ini memiliki tempat khusus di hati masyarakat Indonesia. Di sisi lain, MUI mengingatkan bahwa empati global harus sejalan dengan tanggung jawab menjaga persatuan nasional. Dukungan yang sehat, menurut MUI, adalah dukungan yang memperkuat nilai kemanusiaan tanpa menciptakan ketegangan baru di dalam negeri.
Dengan pernyataan ini, MUI berharap masyarakat dapat lebih dewasa dalam menyikapi isu internasional, serta menjadikan solidaritas sebagai sarana mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya.

