Medan, 1 Oktober 2025 – Masyarakat Sumatera Utara kini mendapat kemudahan baru dalam mengakses layanan kesehatan. Terhitung mulai hari ini, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit.
Kebijakan ini hadir seiring dengan penerapan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di provinsi tersebut. Melalui program ini, pemerintah daerah memastikan hampir seluruh penduduk telah masuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Tujuan Program
Langkah ini diambil untuk menghapus hambatan administrasi yang kerap dialami warga ketika berobat. Sebelumnya, pasien sering terkendala karena lupa membawa kartu BPJS, status kepesertaan belum aktif, atau harus mengurus dokumen tambahan.
Dengan skema baru ini, cukup menunjukkan KTP, data warga langsung terhubung dengan sistem. Hal ini mempersingkat waktu layanan, sekaligus menjamin bahwa setiap orang berhak mendapatkan penanganan tanpa diskriminasi.
Komitmen Pemerintah Daerah
Gubernur Sumatera Utara menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhalang urusan birokrasi.
“Mulai hari ini tidak ada lagi alasan warga ditolak berobat hanya karena administrasi. Bawa KTP, layanan kesehatan bisa langsung diakses,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data kependudukan tetap mutakhir, sehingga validasi pasien berjalan lancar.
Respons Fasilitas Kesehatan
Puskesmas, klinik, dan rumah sakit di seluruh Sumut sudah mulai menerapkan sistem ini. Para tenaga medis menyambut baik perubahan ini karena akan memudahkan proses pelayanan, terutama di daerah dengan pasien yang banyak.
Sejumlah rumah sakit di Medan bahkan menyiapkan jalur khusus bagi pasien yang menggunakan layanan cukup dengan KTP, agar alur lebih cepat dan tidak menumpuk di loket pendaftaran.
Dampak bagi Masyarakat
Bagi warga miskin dan kelompok rentan, kebijakan ini dinilai sangat membantu. Tidak sedikit kasus sebelumnya ketika pasien ditolak karena tidak membawa kartu atau status kepesertaan bermasalah. Dengan sistem baru, risiko itu dapat ditekan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan sejak dini, karena akses semakin mudah.
