Pemerintah Indonesia resmi menambah pinjaman sebesar Rp 8,05 triliun sebagai bagian dari upaya memperbarui sistem administrasi perpajakan. Dana ini rencananya akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur teknologi, meningkatkan keamanan data, serta mempercepat pelayanan pajak kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program reformasi perpajakan jangka panjang yang sudah dicanangkan sejak beberapa tahun terakhir. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembaruan sistem ini akan membuat proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, transparan, dan akurat.
Menurut rencana, pembiayaan akan difokuskan pada tiga sektor utama:
-
Peningkatan Sistem Informasi Pajak – Pengembangan platform digital terpadu yang bisa diakses wajib pajak di seluruh daerah.
-
Penguatan Keamanan Data – Implementasi teknologi enkripsi dan sistem keamanan berlapis untuk mencegah kebocoran informasi.
-
Pengembangan Kapasitas SDM – Pelatihan petugas pajak agar mampu mengoperasikan sistem baru secara optimal.
Pemerintah optimistis, modernisasi ini akan meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis penerimaan negara, dan mengurangi potensi kecurangan. Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati, sehingga tidak menambah beban fiskal berlebihan di masa depan.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan penuh pada 2026, dengan target seluruh layanan pajak sudah terintegrasi secara digital dan mampu melayani jutaan wajib pajak dengan lebih cepat dan aman.