Pemerintah Indonesia menyatakan kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan harga energi global ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan minyak di pasar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak global dapat memberikan tekanan terhadap anggaran negara. Jika harga minyak dunia terus bertahan pada level tinggi, defisit anggaran Indonesia berpotensi melewati batas yang telah ditetapkan, yaitu sekitar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi tersebut. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah melakukan penyesuaian belanja negara serta memaksimalkan penerimaan dari sektor komoditas seperti kelapa sawit, nikel, emas, dan tembaga.
Selain itu, kenaikan harga minyak dunia juga dapat meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus menjaga harga bahan bakar tetap stabil agar tidak terlalu membebani masyarakat, sehingga kenaikan harga minyak global dapat berdampak pada peningkatan kebutuhan subsidi energi.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta jajaran pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih relatif stabil. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil kebijakan lanjutan yang lebih besar.
