Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja ke Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 19 Februari 2026. Dalam agenda tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya stabilitas nasional dan kepastian hukum sebagai faktor utama untuk menarik investasi global ke Indonesia.
Dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan pejabat pemerintah setempat, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia saat ini fokus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kepastian regulasi serta stabilitas politik menjadi kunci agar investor merasa aman menanamkan modal di tanah air.
Presiden juga menyoroti potensi besar Indonesia di berbagai sektor, mulai dari energi, industri hilirisasi, hingga teknologi digital. Menurutnya, kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama dalam bidang energi terbarukan dan pembangunan infrastruktur.
Selain memperkuat hubungan bilateral, kunjungan ini juga menjadi upaya Indonesia untuk memperluas jaringan investasi global. Pemerintah berharap kerja sama dengan mitra internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kunjungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum bagi investor asing.
