WASHINGTON — Senat Amerika Serikat mengambil langkah tegas dengan mendorong sebuah resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam mengambil tindakan militer terhadap Venezuela. Langkah ini menandai meningkatnya kekhawatiran para legislator terhadap keputusan sepihak presiden dalam penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres.
Resolusi tersebut menegaskan kembali peran Kongres sebagai lembaga yang memiliki hak konstitusional untuk menyetujui atau menolak keterlibatan militer Amerika Serikat di luar negeri. Sejumlah senator menilai bahwa kebijakan luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan konflik bersenjata, tidak seharusnya ditentukan secara sepihak oleh cabang eksekutif.
Dukungan terhadap resolusi ini datang dari lintas partai, menunjukkan adanya kekhawatiran bersama mengenai potensi eskalasi konflik dengan Venezuela. Para pendukung resolusi menilai bahwa ketegangan yang meningkat di kawasan Amerika Latin berisiko menyeret AS ke dalam konflik jangka panjang tanpa kejelasan strategi dan tujuan.
Selain itu, para senator juga menyoroti dampak kemanusiaan dan stabilitas regional jika aksi militer dilakukan tanpa pertimbangan matang. Mereka menilai bahwa pendekatan diplomatik dan tekanan politik internasional seharusnya tetap menjadi pilihan utama sebelum opsi militer dipertimbangkan.
Meski demikian, pihak Gedung Putih menyatakan keberatan terhadap resolusi tersebut. Presiden Trump berpendapat bahwa sebagai panglima tertinggi militer, dirinya memiliki kewenangan untuk bertindak cepat demi melindungi kepentingan nasional Amerika Serikat.
Ke depan, resolusi ini masih harus melalui proses lanjutan di Kongres dan berpotensi menghadapi veto presiden. Namun, langkah Senat ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap kebijakan militer presiden kembali menjadi isu penting dalam dinamika politik Amerika Serikat.

