Di balik disiplin dan wibawa seragam hijau, terselip kisah kelam yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi militer. Seorang prajurit muda, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ditemukan tewas setelah diduga mengalami penganiayaan berat dari senior-seniornya di salah satu batalyon TNI di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal budaya kekerasan di lingkungan militer yang semestinya menjadi tempat pengabdian, bukan penderitaan.
Awal Mula yang Tragis
Peristiwa bermula akhir Juli 2025, ketika Lucky bersama beberapa rekan prajurit menjalani masa pembinaan di barak. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama seorang prajurit lain, Prada Richard Junimton Bulan, mengalami serangkaian penyiksaan.
Mereka dipaksa mengaku sebagai LGBT — sebuah tuduhan yang kemudian dijadikan alasan untuk menghukum secara tidak manusiawi. Dalam kesaksiannya di pengadilan, Richard menggambarkan penyiksaan yang “tidak lagi bisa disebut latihan kedisiplinan”.
Pengakuan yang Mengoyak Nurani
Persidangan yang digelar di pengadilan militer memperlihatkan fakta-fakta mencengangkan. Para terdakwa yang berjumlah 17 orang merupakan prajurit aktif yang seharusnya menjadi panutan.
Laporan sidang menyebut, korban dipukul, ditelanjangi, bahkan tubuhnya disiram cairan pedas dan luka-lukanya ditaburi garam. Puncak dari semua itu, Lucky kehilangan nyawanya setelah sempat dirawat intensif.
Teriakan Seorang Ibu
Ibu almarhum Lucky menolak santunan yang ditawarkan pihak terkait. “Nyawa anak saya tidak bisa dibayar,” ujarnya tegas. Kalimat itu menggema di media sosial, menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan yang diselimuti kedisiplinan semu.
Respons dan Harapan
Pihak TNI telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan. Proses hukum masih berjalan, dan para pelaku diadili sesuai aturan militer. Namun, kasus ini meninggalkan pesan besar: pendidikan militer harus melahirkan ksatria, bukan korban.
Publik kini menantikan langkah nyata reformasi di tubuh TNI agar peristiwa serupa tak lagi berulang.

