Jakarta — Dalam momentum pembahasan RAPBN 2026 yang semakin memanas di DPR RI, sejumlah partai besar tiba-tiba mengumumkan gagasan kerja sama lintas partai untuk memperkuat agenda anti-korupsi di tubuh pemerintahan. Sumber dalam parlemen mengatakan, ide ini muncul setelah tekanan publik terhadap kasus korupsi yang masih terus bergulir di beberapa lembaga negara. Inisiatif ini tak hanya mencakup penegakan hukum, tetapi juga rencana pembentukan unit investigasi internal untuk setiap fraksi guna memantau potensi konflik kepentingan di kalangan politisi.
Menurut pernyataan bersama yang tidak resmi, pimpinan fraksi beberapa partai mengklaim bahwa meningkatnya tuntutan transparansi dari masyarakat mendorong mereka untuk bertindak bersama, bahkan di luar kerangka koalisi pemerintahan saat ini. Beberapa analis politik menilai langkah ini berpotensi mengubah lanskap politik Indonesia, karena selama ini upaya anti-korupsi kerap diwarnai persaingan dan saling tuding antar partai. Namun di sisi lain, kritik datang dari kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut nyata, bukan sekadar manuver politik jelang pengesahan anggaran negara. Mereka menuntut agar rumusan kerja sama anti-korupsi ini juga disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan independen.

