Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang hakim bersama sejumlah oknum lain dalam kasus dugaan suap. Penindakan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di kawasan Depok, Jawa Barat, saat petugas berupaya mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
OTT tersebut dilakukan setelah KPK mengantongi informasi awal terkait praktik suap yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan peradilan. Dalam proses penindakan, beberapa pihak sempat mencoba menghindari petugas, sehingga terjadi pengejaran sebelum akhirnya seluruh target berhasil diamankan.
Para terduga pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi suap, termasuk uang tunai dan dokumen penting. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan hakim dalam OTT ini kembali menyoroti persoalan integritas di lembaga peradilan. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum harus bersih dari praktik korupsi, terutama di institusi yang seharusnya menjadi pilar keadilan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan eksternal perlu terus diperkuat.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

