Kapolda Riau meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus kematian seekor gajah Sumatera yang diduga menjadi korban perburuan liar. Peristiwa ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap kelestarian satwa dilindungi di wilayah Sumatra, khususnya Riau yang masih menjadi habitat penting gajah liar.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya jaringan perburuan ilegal, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah atau penghubung perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.
Gajah Sumatera merupakan spesies yang dilindungi undang-undang dan berstatus terancam punah. Kematian akibat perburuan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mempercepat penurunan populasi yang saat ini terus menyusut akibat konflik dengan manusia dan kerusakan habitat.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta instansi terkait untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku. Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perburuan liar. Perlindungan satwa dilindungi dinilai membutuhkan kolaborasi semua pihak demi menjaga keseimbangan alam dan warisan keanekaragaman hayati Indonesia.
