Berita Terkini, Informasi Aktual
Senin, Oktober 12, 2026
No Result
View All Result
  • IBM News
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • IBM News
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Berita Terkini, Informasi Aktual
No Result
View All Result

Menaker ungkap kenaikan usia pensiun masih berdasarkan PP No.45/2015

superadmin by superadmin
8 Januari 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Yassierli mengatakan, hingga kini aturan tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan.

“Nothing is really special, jadi itu artinya kan sudah ada PP 2015 (PP Nomor 45 Tahun 2015), artinya ya itu kita laksanakan dan sampai sekarang kami masih monitoring dan itu sesuatu yang sudah berjalan dari 2015,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan aturan itu, ia menegaskan bahwa pertambahan usia pensiun masih meningkat satu tahun setiap tiga tahunnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.

Sementara soal nasib pekerja baru yang dikhawatirkan sulit terserap sehingga menyebabkan angka pengangguran meningkat, Menaker optimistis hal itu tak akan terjadi sebab level pengalaman dan keahlian berbeda.

“Tidak. Tidak juga (berdampak meningkatkan pengangguran). Biasanya kan kalau orang sudah senior itu kan dia mencari tipe pekerjaan yang experience, jadi levelnya adalah level-level manajer jadi kita nggak sampai sejauh itu,” katanya.

Kembali ia menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum lihat ada sebuah hasil studi yang menyebut penambahan usia satu tahun angka pensiun berdampak pada peningkatan pengangguran.

Hingga kini pihaknya senantiasa memonitor dampak serta pelaksanaan peningkatan angka pensiun di Indonesia.

Adapun usia pensiun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun, sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Sumber: Antara

Previous Post

Swasembada Energi dan Jalan Menuju Keberlanjutan

Next Post

Dasco: Presiden akan evaluasi proyek strategis nasional

Next Post
Dasco: Presiden akan evaluasi proyek strategis nasional

Dasco: Presiden akan evaluasi proyek strategis nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Paru-Paru Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kondisi Hutan Kalimantan Jadi Sorotan
  • Gunung Bromo Dibuka Kembali untuk Wisatawan Hari Ini Setelah Kebakaran
  • WNA Tewas dalam Insiden Penembakan di Bali, Polisi Dalami Motif Pelaku
  • Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Sorotan, Publik Terbelah
  • Sopir Taksi Online Didorong di Stasiun Bandung, Perselisihan Berujung Mediasi Polisi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Berita Terkini

Paru-Paru Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kondisi Hutan Kalimantan Jadi Sorotan

Gunung Bromo Dibuka Kembali untuk Wisatawan Hari Ini Setelah Kebakaran

WNA Tewas dalam Insiden Penembakan di Bali, Polisi Dalami Motif Pelaku

Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Sorotan, Publik Terbelah

Sopir Taksi Online Didorong di Stasiun Bandung, Perselisihan Berujung Mediasi Polisi

Hujan Meteor Perseid Capai Puncak 13 Agustus 2026, Bisa Diamati dari Indonesia

Copyright © 2025 IBM NEWS. All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • IBM News
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknologi
  • Olah Raga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.